UKM Esensial

UKM Esensial (Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial) adalah kegiatan pelayanan dasar wajib di Puskesmas yang bertujuan untuk memelihara, meningkatkan kesehatan, serta mencegah penyakit pada masyarakat.

Pelayanan ini bersifat promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (pencegahan), yang mencakup lima program utama:

  1. Promosi Kesehatan: Penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat agar mandiri dalam menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
  2. Kesehatan Lingkungan: Pengawasan sanitasi tempat umum, sarana air bersih, dan pengelolaan limbah.
  3. Kesehatan Ibu, Anak, dan Keluarga Berencana (KIA-KB): Pelayanan pemeriksaan kehamilan, persalinan, imunisasi, dan program KB.
  4. Perbaikan Gizi Masyarakat: Pemantauan tumbuh kembang balita, pemberian vitamin, dan penanganan gizi buruk.
  5. Pencegahan dan Pengendalian Penyakit: Penanggulangan penyakit menular (seperti TBC, DBD, dan HIV/AIDS) serta penyakit tidak menular.

Untuk mengetahui jadwal layanan atau informasi fasilitas kesehatan terdekat, Anda dapat mengakses menu fasilitas kesehatan pada situs resmi Dinas Kesehatan setempat atau direktori layanan kesehatan di daerah Anda.